Polsek Sukatani: Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Positif Psycho dan Serahkan Kembali Ke Keluarga

LiputanToday.Com (Bekasi) -Pelaku pembunuhan Bapak Kandung nya sendiri yang berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Sukatani pada Sabtu (31/08/2019) lalu, dengan inisial S (37) yang diduga memiliki Gangguan Kejiwaan (Psycho) kini telah diserahkan kembali pada keluarganya di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/19) malam.

Setelah menjalani Penyidikan dan Pemeriksaan oleh tim Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IR, Said Sukanto, dari hasil Visum et Repertum Psychiatricum menyimpulkan :

– Pada pemeriksaan saat ini terperiksa mengalami gangguan jiwa Skizofrenia.

– Terperiksa kurang mengerti dan memahami masalah hukumnya.

– Terperiksa membutuhkan pengobatan dan pengawasan ketat.

Menurut keterangan Kepala kepolisian sektor Sukatani Ajun Komisaris Polisi (AKP) Taifur memaparkan kepada awak media, ”Setelah hasil pemeriksaan Dokter kejiwaan Rumah Sakit Polri Keramat Jati, dengan kesimpulan pada pemeriksaan tersangka dengan inisial S, mengalami gangguan jiwa dan tidak memahami masalah hukum, dengan berikut terperiksa membutuhkan pengobatan dan pengawasan lebih ketat.” jelasnya.

Taifur juga menambahkan dari hasil pengakuan terperiksa, berawal kesal dengan korban yang kalau tidur selalu ngorok, lalu dengan spontan menyerang korban yaitu ayah kandungnya sendiri dengan linggis hingga korban meninggal dunia, yang beralamat Kp. Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kec. Sukakarya, Kab. Bekasi.