Polsek Sukatani: Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Positif Psycho dan Serahkan Kembali Ke Keluarga

“Dengan demikian terperiksa kita serahkan kembali kepada keluarganya, lanjutnya AKP Taifur, untuk pengobatan lebih lanjut, nanti biar pihak keluarga yang akan membawa ke Rumah Sakit yang mereka tuju”, ujarnya.

Unit Reskim Polsek Sukatani Ipda Kukuh Setio Utomo, SH. Menambahkan proses masih tetap berjalan dengan menunggu kekuatan hukum dari Hakim.

“Kami melakukan langkah penangguhan itu dari hasil medis Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Ahli kejiwaan menyatakan tidak dapat di statusnya menjadi tahanan karena Gangguan Jiwa”, ungkapnya Kukuh.

“Namun setelah kita serahkan kepada keluarganya, kami akan selalu awasi perkembangan si terperiksa ini”. tutupnya. (Firman/Red).