Menurut JPU Terduga Penyerangan Rumah Andi Kusuma Tidak Menggunakan Senjata Tajam

Andi menceritakan bahwa massa yang dipimpin oleh terdakwa menggunakan parang dan kayu.

“Terdakwa menabrak mobilku hingga ringsek sehingga secara pribadi mengalami kerugian,” Papar Andi Kusuma dihadapan Majelis Hakim.

Dalam kesempatan yang sama Andre Yogi mengatakan bahwa puluhan massa datang bersamaan dengan terdakwa, Hendrick Rajagukguk.

“Massa tersebut dipimpin langsung oleh terdakwa,” Tambah Andre Yogi.

Andre Yogi menegaskan tidak melihat Hendrick Rajagukguk bersama kelompoknya menggunakan parang dan kayu.

“Demi menyelamatkan diri maka saya menabrak mobil terdakwa yang menghadang di depan rumah Andi Kusuma,” tambah Andre Yogi.

Andre Yogi menyatakan bahwa pilihan menabrak mobil terdakwa itu pilihan terakhir untuk menyelamatkan diri. (Joni Pandiangan).