LiputanToday.Com (Batam) – Danramil 05/Belakang Padang, Kapten Inf Edi Rasmuji, menghadiri acara Rapat bersama Team Gugus Covid-19 Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan rapat Team Gugus Covid-19 di ruang rapat lantai 2 Puskesmas Belakang Padang. Danramil 05 menjelaskan tujuan dari diadakannya rapat ketua dan anggota Team Gugus Covid-19 adalah dikarenakan dalam waktu satu Minggu ini telah terjadi peningkatan pasien terpapar Covid-19.
Sampai pada pukul 17.00 WIB hari Jum’at 16 April 2021 di Kecamatan Belakang Padang pasien yang terpapar mencapai 14 orang sehingga ditetapkan bahwa kecamatan Belakang Padang menjadi zona merah muda atau orange.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Camat Belakang Padang, Danramil Belakang Padang, Kapolsek Belakang Padang, Kepala Puskesmas Belakang Padang, Kepala MUI Belakang Padang, Lurah Tanjung Sari Belakang Padang, Babinsa Tanjung Sari, Babinkamtibmas, Anggota Puskesmas Belakang Padang dan Anggota Satpol PP Belakang Padang.







