Sementara ini kelompok tani yang lahannya digusur masih mempunyai itikad baik dan bersabar sehingga masih menempuh jalur mediasi dengan pihak perusahaan melalui Pemerintah Kelurahan.
A. Mursidi selaku Ketua Tim Pengelola Pertanian merasa bingung dengan penjelasan humas PT. ANI saat dipertanyakan keberadaan Kantor PT. MAN dan nama Direktur PT. MAN pun tidak diketahuinya.
Ini perlu ditinjau kembali tentang keberadaan PT. MAN yang masuk ke Kelurahan Kalaka, Karena kami merasa bingung dengan keberadaan perusahaan tersebut, apalagi dari pihak rekanannya sendiri PT. ANI tidak bisa menjelaskan identitas dari perusahaan PT. MAN di wilayah kerja mereka. pinta A. Mursidi kepada Lurah Kalaka.
Melalui Pemerintah Kelurahan Kalaka kami juga meminta agar segera dipertemukan dengan Pihak Manajemen PT. MAN guna penyelesaian kasus ini. tegas A. Mursidi. (AR).





