Pemprov Riau Serahkan 5.884 SK PPPK: Bukti Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur

LiputanToday.com – PEKANBARU | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025). Acara berlangsung di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, dengan penuh suasana haru dan kebahagiaan dari ribuan aparatur yang akhirnya memperoleh kepastian status kepegawaian.

Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi tahap I dan II yang dilaksanakan secara nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK tidak akan membebani keuangan daerah sebagaimana sempat dikhawatirkan sebagian pihak.

> “Pengangkatan ribuan PPPK tidak membebani anggaran daerah. Justru ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak kepada aparatur yang telah mengabdi untuk negara,” tegasnya.

 

Syahrial menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari program nasional yang terus dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). PPPK, menurutnya, adalah pegawai sah yang berhak memperoleh gaji dan tunjangan sesuai ketentuan berdasarkan kinerja.