LiputanToday.com Cilegon – Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan seorang pemuda yang diduga akan menggunakan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Jumat (09/08) Pukul 22.00 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Rizki A Prakoso SIK SH, Sabtu (10/08) kepada awak media membenarkan tentang keberhasilan Satres Narkoba Polres Cilegon dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.
Dijelaskan Kapolres, tersangka yang berhasil diamankan atas nama FW (25) seorang pemuda berasal dari Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Alhamdulillah, FW berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan pelaku juga berdasarkan laporan LP/ 297 /VIII/Res 4.2/ 2019/Spk, tgl 09 Agustus 2019,” Terang Rizki.
Lebih lanjut Rizki menerangkan kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.








