Penerapan PPKM Darurat Simpang TMP, Anggota Koramil 02/BB Melaksanakan Penyekatan Gabungan Tingkat Kota di Bukit Tempayan

LiputanToday.Com (Batam) – Dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dan memberi himbauan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat, Anggota Koramil 02/BB DPP Serka Edi Maskur, Melaksanakan Penerapan PPKM Darurat dan Penyekatan Gabungan tingkat Kota bertempat di Simpang TMP, Kelurahan Bukit Tempayan, Batam Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Anggota Koramil 02/BB, Anggota Kodim 0316/Batam, Anggota Marinir, Anggota Brimob, Polantas, Dishub dan Satpol PP.

Pada kesempatan tersebut Serka Edi Maskur menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dan memberi himbauan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat.

Selain itu kita menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak keluar rumah selagi tidak ada keperluan serta tidak berkerumun dan agar mutar balik arah (kembali) ke rumah masing-masing. pungkasnya. terang Babinsa, Rabu (14/07/2021).