Penyeludupan 5 Kilo Sabu Digagalkan Satgas Pamtas RI Malaysia

Lanjutnya Kapendam menjelaskan, Selanjutnya Serda Muhammad Irfan melaporkan hasil tersebut kepada Pasiintel Satgas Pamtas 642/Kps, Lettu Inf Henry. Kemudian Pasi intel 642 Kps menginformasikan kepada Gabungan Tim Intelijen Wilayah Entikong atas penemuan narkoba jenis sabu tersebut.

Kemudian Tim Gabungan Intelijen Wilayah Entikong menuju ke lokasi kejadian dan melaksakan pemeriksaan singkat terhadap saudara BA. Awalnya BA mengaku hanya membawa sebanyak 3 Kg Sabu. Kemudian Tim Gabungan Intelijen melakukan pendalaman sehingga BA mengaku masih ada lagi 2 Kg sabu yang disembunyikannya di semak yang ditutup menggunakan baju.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, secara keseluruhan diamankan sebanyak 5 Kg sabu yang dikemas dalam 5 bungkus plastik dan dan 5 paket kecil dalam amplop surat, diperkirakan satu paket kecil dengan berat 10 gram dan sisa sabu bekas pakai kurang lebih 1 gram yang dimasukkan didalam tas rangsel berwarna hitam,” ujarnya.

Pelaku BA beserta barang bukti diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong.

Kolonel Aulia menegaskan, untuk saat ini sedang dilaksanakan koordinasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan pihak kepolisian setempat untuk penyerahan tersangka dan barang bukti sabu.

“Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman terkait dengan kasus ini,” pungkas Kolonel Aulia Fahmi. (GUN/Pendam).