Tinggal UU Tentang Ketenagakerjaan nomor 168 yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Inilah yang perlu rasanya kita ingatkan kembali disaat perayaan May Day tanggal 01 Mei tersebut, agar Pemerintah Pusat segera mengeluarkan Perundangannya sebelum masuknya bulan Oktober tahun ini sebagaimana putusan MK tersebut” ungkap Nursal.
Disamping itu, dirinya juga mengatakan bahwa beberapa agenda kegiatan sosial seperti operasi mata katarak, sunatan massal, donor darah juga dilakukan pada perayaan May Day tersebut. “Acara kita rencanakan dimulai jadwal senam K3 jam 6 pagi, yang dilanjutkan dengan beberapa kegiatan sosial seperti operasi mata katarak, sunatan massal dan donor darah.
Sementara saat pelaksanaan orasi, kita juga menyajikan panggung rakyat dimana pada kegiatan itu kita juga berbagi dengan masyarakat buruh yang hadir dalam tahapan kompetisi ringan untuk memperebutkan hadiah (door prize), karena memang kita hanya memusatkan perayaan May Day tahun ini disatu titik saja tanpa melakukan long mars dan sweeping dijalan. Hal ini mengingat jatuhnya tanggal 01 Mei dihari Jum’at, yang tentunya sebelum waktu sholat Jum’at masuk, acara sudah musti kita akhiri” terangnya.
Nursal juga menambahkan bahwa kegiatan perayaan May Day tahun ini, telah mendapat dukungan dari Pemerintah Propinsi dan Polda Riau. “Setidaknya SPSI wilayah Riau telah dua kali melakukan rapat intensif dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dir Intelkam Polda Riau dimana pada prinsipnya kegiatan acara dalam perayaan May Day kali ini tidak meganggu ketertiban dan akses umum serta mendapatkan pengawalan dari instansi terkait serta support konsumsi bagi para buruh yang hadir” ungkapnya mengakhiri.
Red/Feri Tanjung





