LiputanToday.Com (Kazakhstan)– Memulai rangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja ke Astana, Kazakhstan, Delegasi Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI, Nono telah diterima dan berdialog dengan Kementerian Ekonomi Nasional Kazakhstan. Jumat, 3 April 2023.
Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Dr. Mochammad Fadjroel Rachman, mendampingi Delegasi yang dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I, Darmansyah Husein.
Tim Kementerian Ekonomi Kazakhstan dipimpin oleh Kepala Departemen Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional, Mr. Abish Yerzhan Zharylgasynuly dan terdiri dari para ahli dari Departemen Analisis Wilayah/Region dan Pengembangan Pemerintah Lokal.
Dalam pembukaannya, Bapak Husein menyampaikan harapan bahwa Kementerian Ekonomi Nasional Kazakhstan dapat menjadi mitra kerja DPD RI dalam isu pembangunan daerah, khususnya terkait tujuan kunjungan kerja Delegasi yakni guna studi referensi sehubungan dengan rencana perubahan status DKI Jakarta sebagai ibukota negara.
Dirinya juga menegaskan pentingnya perpindahan ibukota negara dari Jakarta ke Nusantara untuk pemerataan pembangunan di Jawa dengan luar Pulau Jawa. “Indonesia ingin memeratakan pembangunan agar tidak lagi Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris”, tegas Husein.
Tim Kementerian Ekonomi Kazahstan menjelaskan pengalaman perpindahan ibukota Kazakhstan yang dulu berada di Almaty hingga diputuskan beralih ke Astana pada tahun 1997. Alasan perpindahan mencakup politis, ekonomis dan geografis dimana Almaty ialah ibukota warisan Uni Soviet yang terletak di pegunungan sehingga sulit untuk diperluas karena keterbatasan tanah pengembangan.
Selain itu, letak ibukota baru Astana di sentral Kazakhstan mendorong terjadinya migrasi dari selatan ke tengah yang membuat pembangunan lebih merata dan menjadi pusat/hub logistik di Kazakhstan.
Terdapat pengalaman unik dari perpindahan tersebut. Demi menyemangati pegawai pemerintah untuk pindah ke Astana, Pemerintah Kazakhstan menganugerahkan dua rumah untuk setiap pegawai. Dengan catatan satu rumah berfungsi sebatas rumah dinas, dan satu rumah lagi merupakan rumah dinas yang setelah beberapa waktu dapat beralih status menjadi rumah pribadi.
Meski tidak lagi berfungsi sebagai ibukota, kota Almaty tetap menyandang status sebagai daerah khusus (special region) yang diatur dalam Undang-Undang dan kepala daerahnya setingkat dengan Menteri. Almaty juga menjadi kota bisnis dan finansial Kazakhstan yang didukung dengan tetap adanya berbagai bank dan perusahan besar berpusat di Almaty, termasuk institusi keuangan nasional penting seperti Agency of Kazakhstan on Regulation and Supervision of Financial Market and the Financial Organizations.
Dalam lingkup kerja sama bilateral Indonesia-Kazakhstan, Dubes RI dan Kepala Departemen Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Ekonomi Kazakhstan telah menekankan pentingnya memulai persiapan Sidang Komisi Bersama Kerja Sama Ekonomi kedua negara pada Semester II tahun 2023. Dubes RI juga mengharapkan draft perjanjian kerja sama sister city antara Astana dan Nusantara, serta Almaty dan Bali dapat segera difinalisasi di tahun ini.
Pada momen tersebut, Dubes Fadjroel menjelaskan proses panjang Indonesia belajar pemindahan ibu kota pada Kazakhstan.
“Indonesia beruntung dapat belajar dari Kazakhstan ketika memulai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara. Delegasi DPD, DPR, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belajar tentang regulasi, perencanaan, dan pelaksanaan pemindahan ibu kota negara dari Almaty ke Astana. Insyaallah 17 Agustus 2024, Ibu Kota Nusantara sudah menjadi kebanggaan kita semua,” tegas Dubes Fadjroel.