Polda Metro Jaya Amankan 10 Pelaku Begal Sepeda Kerap Beraksi di Jabodetabek

LiputanToday.Com (Jakarta) – Kepolisian mengamankan 10 orang Pelaku Begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Dari 6 Kasus yang diungkap terdapat sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan tempat kasus terjadi.

Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menerangkan para tersangka pembegal sepeda yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polda Metro itu rata-rata pengangguran.

“Sebanyak 10 orang pelaku yang berhasil kita amankan itu rata-rata mereka adalah pengangguran,” ujar Irjen Nana di Polda Metro, Jakarta, Selasa (03/11/2020).

Irjen Nana kembali menuturkan, para tersangka yang diamankan itu merupakan perorangan bukan kelompok maupun geng yang terbentuk. “Mereka ini melakukan aksinya itu perorangan tidak ada kelompok-kelompoknya,” sambung Irjen Nana menegaskan.

Adapun titik-titik wilayah penangkapan pelaku begal, menurutnya, tersebar di beberapa kawasan Jabodetabek.

“Kejahatan itu terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara satu kasus, kawasan Menteng, Jakarta Pusat dua kasus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu kasus. Serta Penjaringan, Jakarta Utara, dan Ciputat, Tangerang Selatan dengan masing-masing satu kasus,” jelas Kapolda menambahkan.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Irjen Nana menyebut, Kejahatan terjadi karena ada kesempatan dan niat. “Dalam hal ini ada teori kriminalitas terjadi kriminalitas itu karena bertemu niat dan kesempatan,” lanjut Kapolda.

“Karena niat saja dan kesempatan tidak ditemui itu tidak akan terjadi, Kalau korbannya selalu menunjukkan dia bawa handphone saat bersepeda itu tentunya memancing pelaku untuk melakukan pembegalan itu,” imbau Irjen Nana.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. (Mascipoldotcom).