Kamis, 17 September 2020 (29 Muharam 1442 H).
LiputanToday.Com (JAKARTA) – Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang kemudian menyimpan mayatnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
“Pelaku inisial DAF (26) dalah eksekutor yang membunuh dan memutilasi korban, kemudian LAS (27) perannya mengajak korban bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, (17/9/2020).
Irjen Pol Nana menjelaskan bahwa korban dibunuh dan dimutilasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dan jasad korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.








