Polemik Lapas “Basah” Sebab Rasuah

Namun, ada harga, tentu ada rupa. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengisyaratkan hal ini saat konferensi pers penangkapan Wahid pada Juli 2018 silam itu. Ia menyebut kisaran ratusan juta rupiah harus dikeluarkan napi demi fasilitas haram di dalam Lapas.

“Dari informasi awal, rentangnya antara 200 – 500 Juta Rupiah per kamar untuk mendapat tambahan fasilitas tertentu,” Kata Syarif.

Setahun kemudian dari operasi penangkapan itu, April 2019, Wahid Husein terbukti menerima suap dari tiga narapidana korupsi atas pemberian fasilitas dan izin khusus. Ia dijatuhi hukuman pidana 8 tahun penjara dengan denda Rp. 400 Juta.

Kasus itu memang bukan temuan baru, di mana lembaga pemasyarakatan yang mestinya jadi tempat pembinaan para napi, justru berubah menjadi tempat yang nyaman dengan ragam fasilitas kelas hotel berbintang. Alih-alih terbina, justru seolah para napi mampu mengatur Lapas sekehendak hati mereka.