Polisi Amankan 14 Orang Pengambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 di Brebes

Sementara direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan jika pasien yang meninggal dunia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya dan selanjutnya di rawat di RSUD Brebes, setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat menjalani perawatan pasien tersebut melahirkan bayi dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu.

Namun pada Jumat sore kemarin dibawa kembali oleh pihak keluarga ke RSUD karena kondisinya semakin kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

“Pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya itu positif. Kalau positif itukan pemakamannya juga khusus. Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid.” ujar Suprana.

Kapolres Brebes Akbp Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” kata Kapolres Gatot Sugiarto.

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit. (MT).