LiputanToday.Com (TANGERANG) – Polresta Bandara Soetta mengamankan EFY Pelaku Pemerasan dan Pelecehan terhadap wanita berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho.
“Alhamdulilah berkat bantuan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari Jumat sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan, tindak pidana penipuan dan tindak pidana pemerasan,” ujar Kompol Alex saat menjemput tersangka di Terminal 2 Bandara Soetta, Jumat (25/09/2020).
Kompol Alex juga menambahkan pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi bersama teman wanitanya disebuah kosan di Sumatera Utara.
“Tersangka kita amankan di daerah Balige, Kabupaten Toba, Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Sekarang yang bersangkutan atau tersangka akan kami bawa ke Polresta Bandara Soetta untuk penyidik mengambil keterangan,” terang Kompol Alex.








