LiputanToday.Com (Jakarta) – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Argo menjelaskan, Ke 23 terduga teroris itu dilakukan penangkapan di delapan lokasi Provinsi Sumatra. Antara lain, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
“Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Argo, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.
“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain,” ujar Argo.








