Polisi Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. (MT).