LiputanToday.com (Jakbar) -, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya menangkap 183 Orang yang diduga Provokator dalam aksi Penyerangan dan Pembakaran pada asrama Brimob Petamburan Jakarta Barat pada aksi 22 Mei.
Mereka Diringkus Saat Insiden Kerusuhan Dan Pembakaran Di asrama Brimob Petamburan terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran.

“Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang,” ungkap Hengki, Kamis (23/05/19).
Pelaku yang diamankan Berasal dari Luar Jakarta, sebanyak 41 orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Sumatera dan 51 dari Jakarta.
Hengki juga menjelaskan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa.








