Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.
“Perlu diketahui, kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa,” terang Hengki.
Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah. Yang jelas, para pelaku ini menurut Hengki sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, membawa busur, dan bahan bakar.
“Mereka mengincar properti-properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa Uang Tunai Rp 20 Juta, 92 Unit Ponsel, 1 buah Sarung, 1 Per Besi, 19 Amplop berisi Uang Tunai, 7 buah Batu, 1 Petasan Mercon, 2 buah Bom Molotof, 12 buah anak Panah, 1 buah Gunting, 1 bilah Golok, 1 buah Bambu Runcing.
“Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar 20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop, salah satu Amplop, dibuka isinya 100.000. Kemudian ada pasta gigi sebagai Persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas, dan juga Busur akan dibawa ke labfor. Menurut Informasi Intelijen mengatakan ada zat Beracun,” Tandasnya. (Ashari).








