Polrestabes Semarang Tangkap Dua Orang Pelaku Pencuri Rp 100 Juta Modus Ganjal ATM

Saat itu kartu ATM korban tetap tidak keluar sehingga memutuskan akan mengurus lewat bank, namun korban terkejut ketika ada notifikasi SMS Banking saldonya terkuras Rp 100 juta dengan jenis transaksi tarik tunai dan transfer.

“Yang mereka kuras dari ATM korban itu Rp 100 juta, kami amankan Rp 23 juta, sisanya digunakan pelaku,” jelas KombesPol Auliansyah.

Dari laporan korban, tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku yaitu Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi.

“Pelaku ada empat, yang dua masuk daftar pencarian orang. Yang dua ini lebih baik menyerahkan diri,” tegas Kombes Pol Aulia. (mascipoldotcom)