LiputanToday.Com (Sulawesi Tengah) – PT. KFM (Koninis Fajar Mineral) Salahsatu Perusahaan Pengelolah Tambang NIKEL di Kecamatan Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, Beroperasi disekitar 5 wilayah desa.
Wakil KTT Arsal bersama Najmi Dept Head Mine Operation Hijrah (HSE) dan Husain Humas dari Pihak Perusahaan menjelaskan Terkait dengan Tuntutan warga yang dikeluhkan beberapa hari lalu.
“Pihak perusahaan sebelumnya telah melakukan Sosialisasi Terpadu tentang Amdal Senin, (30/11/20) lalu dengan perwakilan Masyarakat, Tokoh agama dan pemerintah desa terkait, dari pertemuan itu akhirnya sepakat menerima masuknya Perusahaan PT. KFM (Koninis Fajar Mineral) diwilyah mereka.” terang dihadapan Perkumpulan Finder Food Cycle Indonesia yang didampingi beberapa awak media termasuk LiputanToday.Com saat mengklarifikasi aksi demo beberapa warga setempat, Kamis (18/03/2020).
Persoalan penyelesaian hak atas Tanah warga terdampak Proses ini masih sementara berjalan dan mengenai harga lahan yang masuk dalam pembebasan, Semua kami naikkan nilainya diatas NJOP (Nilai Objek Pajak) naik sekitar 50% dari 1800 Naik Menjadi 3000, dan itu hanya berlaku bagi lahan kosong, lain halnya lahan yang ada Tumbuh-tumbuhan (Cocok Tanam), itu berbeda lagi perhitungannya sebelumya hal ini sudah kami Sosialisasikan, Mediasi dalam forum Resmi dengan Masyarakat, Pemerintah desa, Kecamatan, aparat Kepolisian, TNI serta pihak terkait lainya. Dan pembebasan ini akan terjadi apabila sudah tercapai kesepakatan antara ke 2 belah pihak. jelasnya.
Lanjutnya, Dalam Proses bayarpun Semuanya melalui Rekening Bank ke Pemilik Lahan, tanpa Perantara atau pihak ke 3, Langsung ke Pemilik Lahan. ungkapnya.
Tentang Persoalan Tenaga Kerja, Pihak Perusahaan menjelaskan juga “Kami Menjamin Semua Pekerja Terdaftar di Nakertrans, diawal kerja, Pekerja akan langsung Kami Kontrak selama 1 Tahun, status PKWT dengan upah diterima perbulan tanpa kecuali.






