“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian teknis secara menyeluruh terhadap usulan pembukaan median tersebut agar tetap sesuai dengan standar teknis jalan nasional serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara.
Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menentukan langkah dan solusi terbaik, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas masyarakat. (***)
Red/Feri Tanjung





