“Hasil membutikan memang benar ditemukan makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi sehingga membahayakan konsumen,” ungkap Sido Rokhim.
Kasi DalOps Satpol PP Kendal menambahkan ada 29 jenis makanan dan minuman yang ditemukan sudah kadaluwarsa.
“Kami minta kepada karyawan minimarket ini untuk segera menarik dan tidak memajang makanan dan minuman yang sudah masa kadaluwarsa ini,” tadas Sido Rokhim.
Petugas mendata makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa ini, serta meminta tidak dijual atau dipajang kembali. Petugas memberikan pembinaan, meminta karyawan untuk selalu mengecek makanan dan minuman yang dijual agar tidak melampaui tanggal kadaluwarsa. (Febri).








