LiputanToday.com (Kendal) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, temukan puluhan makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa di minimarket wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sidak dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinkes Kendal, Selasa (04/06/2019).
Ada 29 jenis makanan dan minuman tidak layak konsumsi karena sudah melewati tanggal kadaluwarsa, berhasil disita oleh petugas. Petugas yang memeriksa satu-persatu makanan dan minuman kemasan dengan mudah menemukan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.
Jumlahnya cukup banyak dan dipajang bebas di rak minimarket tersebut, mulai dari bumbu kemasan, susu kotak, minuman bersoda, makanan ringan hingga susu kemasan botol.
Rata-rata makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa ini diletakan di bagian belakang dicampur dengan makanan yang masih layak.
Kepala seksi DalOps Satpol PP Kendal, Sido Rokhim mengatakan razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang banyaknya makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa dijual bebas.








