Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kajati Babel) Asep Maryono, S.H lantaran Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H.,M.H selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Bapak Dr. Jaja Subagja, S.H.,M.H selaku Direktur Penuntutan pada JAM Pidmil beserta rombongan bisa hadir langsung untuk memberikan arahan dan juga melaksanakan Sosialisasi terkait dengan Tugas Dan Fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jam Pidmil) di Jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Dan Jajaran TNI di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Diharapkannya, kepada bapak dan Ibu yang menjadi Peserta dalam Sosialisasi yang mengikuti dengan seksama, sangat bermanfaat dan menjadi pedoman bagi stakeholder terkait lainnya dalam pelaksanaan fungsi Penuntutan baik itu terhadap Perkara Koneksitas maupun terhadap Perkara Tindak Pidana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.
“Dengan adanya jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer tentunya ada sedikit perubahan dalam penanganan Perkara yang selama ini sudah dilakukan pihak TNI,”ujar Asep dalam sambutannya.
Selain Jam Pidmil bersama rombongannya, tampak hadir dalam Acara Sosialisasi tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Kepulauan Bangka Belitung, Kabag TU, Para Koordinator, Para Pejabat Eselon IV, juga turut hadir dari pihak TNI Kep Bangka Belitung, Danrem 045 Gaya, Danlanal Babel dan Danlanud beserta jajarannya.*jh/bnb.






