LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Batu Selicin, Serka Dadang Hendarsah, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan Patroli sambil membagikan surat edaran Walikota Batam No. 32 tentang PPKM Darurat kepada Seluruh Pengunjung dan Pedagang di Pasar Penuin, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Lurah Batu Selicin bapak Rio Setiawan SE, Babinsa Batu Selicin Serka Dadang Hendarsah, Bhabinkamtibmas Batu Selicin Aipda Doni Admiral, Ketua RT dan RW setempat.
Kegiatan patroli penerapan PPKM Darurat di pasar Penuin tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dibeberapa tempat Keramaian.
Pada kesempatan tersebut Serka Dadang Hendarsah menghimbau kepada para Pemilik Usaha Restoran maupun Warung Makan agar mulai besok tidak ada lagi Meja dan Kursi yang masih digunakan untuk makan di tempat, melainkan dibungkus bawa pulang. jelasnya Babinsa.
Selain itu Babinsa juga menyampaikan, agar menutup Tempat-tempat usaha pada pukul 20.00 WIB dan untuk tidak beraktifitas diluar rumah. terang Babinsa.







