Selanjutnya, Babinsa juga menghimbau kepada Masyarakat tentang Pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai Senin tanggal 12 Juli hingga sampai 20 Juli. jelas Babinsa, Selasa (13/07/2021).
Diakhir kegiatan tersebut Babinsa mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya dikenakan sanksi-sanksi yang belaku.
Kegiatan patroli di pasar Penuin tersebut dimulai dari pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.10 WIB selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.








