LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 16 Kelurahan Duriangkang, Koramil O1/Lubuk Baja, Serma Sufian, Melaksanakan Protokol Kesehatan sambil membagikan masker kepada masyarakat binaan dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Warga binaan di sebuah warung bapak Cep Supriadi, RT/RW 01/02, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk.
Hadir dalam kegiatan komsos dan penegakan disiplin protokol Covid-19 diantaranya, Babinsa 16 Duriangkang Serma Sufian bersama Warga Binaan, yang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Adapun yang dilakukan Babinsa Duriangkang dalam kegiatan tersebut yaitu, Babinsa Duriangkang menyampaikan kepada pedagang dan pembeli, Bahwa Covid-19 belum berakhir untuk itu agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota Batam, dengan cara selalu mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus covid-19. jelasnya, Rabu (26/01/2022).
Sambil membagikan masker kepada pembeli dan pedagang, Babinsa juga berpesan agar selalu menggunakan masker dimanapun berada, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. pungkasnya.



