“Untuk itu Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns tetap akan meningkatkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan RI-Malaysia,” Tegasnya.
Bapak Erif dari Bea Cukai Entikong mengatakan, terhadap mobil ilegal tersebut dapat dilakukan penyitaan untuk kemudian dilelang, namun demikian saat ini aparat sedang fokus mencari pelaku penyelundupan mobil tersebut.
Hal senada juga dikatakan Iptu Eeng dari Polsek Entikong untuk saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan ada beberapa nama yang telah dicurigai terlibat dalam penyelundupan mobil tersebut, namun guna kepentingan penyelidikan nama-nama tersebut masih dirahasiakan.
Untuk diketahui, sampai dengan saat berita ini diturunkan, barang bukti masih diamankan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns di Pos Kotis Gabma Entikong. (Barat D/Pendam XII/Tpr).








