“Mengetahui ada personel Satgas akan melakukan pemeriksaan para penyelundup melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan meninggalkan mobilnya begitu saja,” terang Kapendam XII/Tpr.
Selanjutnya, personel Satgas Pamtas mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut serta melaporkan hal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
“Atas petunjuk Dansatgas untuk saat ini barang bukti telah diamankan di Pos Koki SSK 1 Jagoi Babang untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kapendam XII/Tpr. (Red/Barat/Pendam XII/Tpr).








