Aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga sehingga menyebabkan korban menderita luka-luka tersebut tidak bisa dibenarkan, dan itu harus ditindak. terang salah seorang warga.
Dari keterangan tuan rumah, kejadian kira-kira 1 bulan lalu pada Pukul 02:00 WIB pagi, “Saya dapat informasi dari warga sini, D Masuk Jam 23:30 WIB, Kami kira ada maling, tak taunya D dan RK berkurungan didalam kamar” ungkapnya.
Tambahnya, “Disitu kami menemukan kondom, langsung saya Pukul, kemudian ramai warga sini ikut memukul, kurang lebih 10 orang sampai babak belur akhirnya saya kasihan saya pisahin, karena takut D mati, jadi untuk permasalahan ini sudah selesai, rencananya selesai tamat sekolah akan dinikahi, nunggu D lulus”. terangnya.
RK pelaku pria, dipindahkan ke Jawa turut bapak tirinya, “ya, pastinya tidak menerusin sekolah lagi demi kenyamanan keluarga saya, kakak saya, menutupi warga sini berikan uang Rp. 300 Ribu supaya kondusif” ujar, tuan rumah yang ikut memukul RK. (Red/In).








