LiputanToday.com (Kendal) – Perguruan Tinggi Negeri Universitas Terbuka Semarang, melaksanakan Praktek Pengalaman Beracara (PPB) oleh Kelompok Belajar (Pokjar) Bhayangkara Kendal yang diikuti 30 Mahasiswa/I dari anggota Polri aktif yang berdinas di satuan Polres Kendal. Selasa (28/05/2019).
Dalam kegiatan PPB tersebut, salah satu mahasiswa melakukan latihan simulasi praktek beracara yaitu melaksanakan peradilan semu. Selain itu mereka juga diberikan pembinaan untuk menjadi Hakim, Jaksa, Penasehat Hukum, Saksi dan Terdakwa.
Kegiatan latihan praktek peradilan semu, diharapkan mahasiswa mengerti dan memahami proses beracara dengan baik atas perkara pidana maupun perkara perdata.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 B Kendal, Betsji Siske Manoe SH, MH., beliau juga selaku pembimbing kegiatan PBB, Kurniawan Wijonarko SH, MH dan Ari Gunawan SH, MHum, Hakim dan juga selaku instruktur pidana/perdata.
Dengan adanya kegiatan PBB ini, sangat membantu bagi mahasiswa/i telah diberikan pembelajaran dan ilmu yang sangat bermanfaat.
Pengurus pokjar, Dr. Anwar Sodik SH, MA, MH, berharap dengan adanya kegiatan tersebut, mahasiswa/i dapat memahami proses persidangan.







