“Praktek Pengalaman Beracara (PBB) tersebut diharapkan semua mahasiswa tahu dan mengerti proses persidangan di pengadilan negeri,” terang Dr. Anwar.
Dalam kegiatan ini, Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Perguruan Tinggi Negeri Universitas Terbuka Semarang dilatih untuk memerankan dirinya dalam proses kegiatan peradilan.
Adapun peranan yang diperankan kepada Mahasiswa/i yang melaksanakan praktek pengalaman beracara simulasi peradilan semu khusus perkara pidana yaitu, ada yang menjadi sebagai Hakim Ketua, Hakim Anggota I, Hakim Anggota II, Panitera, Jaksa/Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum (PH), Terdakwa, dan Saksi, sementara untuk kasus Perdata ada Penggugat dan ada Tergugat.
Disamping itu dalam kegiatan tersebut, selain memainkan peran juga dikenalkan kepada Mahasiswa/i mengenai Atribut Pengadilan yang berwujud Pakaian Hakim, Jaksa, Penasehat Hukum, Palu, Meja Hijau, Kursi Terdakwa, cara duduk, dan lain sebagainya. (Febri).








