Lebih lanjut, pengacara Leo Halawa menanggapi bahwa laporan yang dilakukan oleh sekolompok orang tersebut ke pihak kepolisian, merupakan hak setiap orang.
“Namun, apa yang dilakukan para oknum tersebut, yang dimuat dalam salah satu media, dapat kami pastikan bahwa adalah hoaks atau tidak benar,” tegasnya.
Leo Halawa mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk meminta klarifikasi ke Kejaksaan Agung dan termasuk BP Batam terhadap klaim yang beredar.
“Ya, kita akan lakukan upaya hukum atas hal itu, apalagi warga di sini merasa resah dan tidak nyaman. Kita negara hukum, jangan ada tindakan yang anarkis dan premanisme. Apabila klaim tersebut tidak benar, maka tentu klien kami dan mungkin termasuk masyarakat yang di sini akan mempertimbangkan laporan dugaan tindak pidana kebohongan publik,” pintanya mengakhiri.
Sementara itu, salah warga yang tidak ingin menyebutkan namanya itu saat dimintai keterangannya oleh awak media ini, menyampaikan bahwa ada sejumlah orang yang mengaku dari Ormas Elang Laut di bawah kepemimpinan Suherman, datang ke lokasi dengan cara cara premanisme.
“Sudah hampir 5 kali mereka datang ke sini pak, kami terasa diintimidasi. Bahkan, mereka mencoret dengan spidol beberapa rumah warga dan dipaksakan untuk mengosongkan serta diberikan surat peringatan yang tak tau apa sebab, sehingga kami sebagai warga dibuat tidak nyaman,” tutupnya./Red.








