Sejumlah pihak menilai, apabila pernyataan tersebut benar adanya, maka hal itu berpotensi mengarah pada dugaan pengancaman serta penghalangan terhadap tugas jurnalistik dan penegakan hukum. Pernyataan bernada konfrontatif seperti ini juga dianggap dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Insan pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan tidak dapat dihalangi dengan ancaman dalam bentuk apa pun. Aparat penegak hukum pun diharapkan segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah tegas guna memastikan supremasi hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Duta Mas Makmur Perkasa terkait ucapan yang disampaikan oleh Suryanto Lim tersebut. Publik kini menanti respons tegas aparat guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum tetap berdiri di atas segala kepentingan.***(SHI GROUP)








