“Saya mohon ada sebuah keadilan. Megat Rury dalam perjuangannya mendapatkan keadilan, tiba-tiba diproses hukum dan dibuat jadi tersangka. Kami Melayu tidak pernah sibuk dengan orang lain. Kami tidak ada yang kaya raya, mereka yang kaya adalah pendatang. Tapi kami tidak sibuk. Tolonglah, jika masih ada rasa keadilan, segera diselesaikan kasus Purajaya,” ujar Tok Joy.
Menurutnya, pengusaha yang kini mendapatkan tanah 30 hektar ex Hotel Purajaya, hanya dalam tempo 15 hari dapat menguasai tanah yang sebelumnya masih dikelola pengusaha Melayu.
“Kami tidak akan mendapatkan fasilitas seperti itu, dalam waktu 15 hari bisa dapat tanah puluhan hektar. Sebagai Saudara Rumpun Melayu, kami hanya meminta agar kam tidak dizolimi,” pungkas HM Zulkamirulah.
Sebelumnya, Datok Wira Maskurtilawahyu, SH, MH, Pengurus Bidang Hukum LAM Kepri, menjelaskan pihaknya sangat peduli dengan kasus yang dialami oleh Megat Rury Afriansyah karena telah menyangkut masa depan pengusaha Melayu di Batam dan Kepri.
“Mengapa LAM peduli terhadap Rury Afriansyah, dia sebagai keturunan bangsawan Melayu bergelar Megat, telah dizolimi, sehingga tidak ada lagi pengusaha yang bisa jadi kebanggaan kami di tanah kami sendiri. Ada saudara kami yang memiliki usaha yang sangat besar, tetapi dihabisi oleh penguasa,” ucap Wira Maskurtilawahyu.
Warga Kepri, kata Maskurtilawahyu, perlu mengingatkan kembali, pengembangan wilayah Batam dan Kepri didorong oleh terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau.
“Orang tua beliau adalah tokoh yang memiliki andil besar dalam menjadikan Provinsi Kepri. Provinsi ini lahir dari keinginan masyarakat, bukan keinginan pemerintah. Bapak Zulkarnain Kadir, orang tua Rury, mendukung penuh perjuangan warga melalui Hotel Purajaya. Di Hotel Purajaya perjuangan pembentukan Kepri dimatangkan, dan berhasil. Sekarang, simbol perjuangan tersebut dihabisi, artinya simbol perjuangan Melayu disingkirkan,’” ujar Maskurtilawahyu.(Tim Red).








