Ternyata Selain Investasi Bodong, Umi Salmah Banyak Melakukan Penipuan

3). 1 sertifikat tanah berdirikan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avansa. BPKB 4 unit Bus senilai 1.8 milyar.

4. 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800 jt 5 bilyet giro kosong).

Diperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Cobra pun membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah agar segera melaporkan ke posko tersebut.

AKP Hasran Cobra kasat reskrim Polres Lumajang menyampaikan “posko aduan penipuan Umi Salmah kami masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke sat reskrim Polres Lumajang” ungkap hasran yang juga selaku Katim Cobra Polres Lumajang. (Kiki).