LiputanToday.Com (LUMAJANG) – Umi Salmah (51) seorang wanita dari desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku.
“Saya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakan sudah tak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian Nasabah hingga puluhan milyar rupiah. Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara” tandas Arsal.
Diketahui sejauh ini rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah sebagai berikut :
1). 9 mobil senilai 1,6 milyar di malang.
2). 5 sertifikat tanah dan bangunan (3 sertifikat sawah, 1 sertifikat rumah, 1 sertifikat gudang) senilai 4,5 milyar.








