Video Sempat Viral di Medsos “Umar Nantang Polisi” Akhirnya Terciduk Lemas Saat Ditangkap

Sementara tersangka DB adalah simpatisan MRS yang mengatakan bahwa dalam Video nya “Apa bila MRS di tangkap Polisi, akan berhadapan dengan saya (tersangka DB)”, ujarnya.

Para tersangka di jerat dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 thun 2008 tentang ITE atau pasal 15 UU No 1 thun 1945 dengan ancaman 6 tahun penjara, tegasnya. (MT).