Viral!! Disosmed, Penganiayaan Terhadap Siswi SMP di Kendal

Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti kasus itu dengan mendatangi sekolah dan keluarga korban serta para pelaku perundungan, Dinas Pendidikan akan berupaya melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap para siswi yang terlibat.

Selain itu, Dinas Pendidikan telah meminta kepada sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para siswa-siswi agar kasus perundungan tidak terjadi lagi. Selain itu, keluarga juga diminta terlibat karena peran pendidikan bukan hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga.

Sementara itu, tim Reskrim sudah menangkap 2 pelaku siswi dan 5 saksi teman dari pelaku.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho mengatakan kasus video perundungan yang viral di sosial media sudah kita tangani pagi tadi.

“Kasus tersebut sudah kami periksa, ada 7 orang yang ada di lokasi TKP, diantaranya 2 orang pelaku siswi dan 5 orang ditetapkan sebagai saksi,” Ungkap Kasatreskrim Kendal.

AKP Nanung Nugroho menambahkan, untuk kasus seperti ini pelaku masih dibawah umur, tindak pidana akan melalui proses diversi.

Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Halaman Stadion Utama Kendal.

“Kini ke dua pelaku, kita berikan tindak pidana proses diversi, dengan cara memberikan pembinaan terhadap pelaku dibawah umur, selain itu pelaku setiap hari diwajibkan absensi laporan ke Polres Kendal,” Ujar Kasatreskrim Kendal. (Red).