LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 03 Tanjung Riau, Koramil 02/BB, Sertu Adang Sutiawan, Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan di RW 24 Perumahan Ricci Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan penyemprotan disinfektan di RW 24 perum Ricci Marina ini dihadiri berbagai pihak diantaranya Babinsa 03 Tanjung Riau yaitu Sertu Adang Sutiawan, Bhabinkamtibnas yaitu Aipda Andi Wahyudi, Ketua RT bapak Riki.
Dalam kesempatan itu Babinsa Tanjung Riau menjelaskan adapun tujuan penyemprotan desinfektan tersebut untuk menindaklanjuti adanya salah satu warga di RT 01/RW 24 yang terpapar Covid-19 yang saat ini sudah di bawa ke RSKI Galang dan belum sembuh.
Lebih lanjut, Babinsa menjelaskan Penyemprotan Desinfektan juga bertujuan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 di lingkungan warga perumahan Ricci sekaligus mengurangi kekhawatiran warga sekitar.








