Polres Rohul Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun

Liputantoday.com (Rokan Hulu) – Polres Rohul berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Pasir Pengaraian. Dalam pengungkapan ini, sabu seberat 286,88 gram berhasil diamankan.

Pengungkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Rohul menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan dilakukan Sabtu (28/12) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Diponegoro, tepatnya di Taman Kota Pasir Pengaraian. Di lokasi, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial AR alias Rangga (44), warga Medan Labuhan, Sumatera Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, menjelaskan, pengungkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman, berhasil menangkap tersangka di lokasi yang telah diintai,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar berinisial DD.