LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Taman Baloi Melaksanakan Kegiatan Pendirian Posko PPKM di RW 09 Perumahan Marcelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan pendirian posko PPKM tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Batam Kota yaitu Akp Nadya, Sekretaris lurah Taman Baloi yaitu bapak Hariandes, Wakapus Baloi Permai yaitu bapak M. Rois, LPM Taman Baloi yaitu bapak Mustafa, Ketua RW 09 yaitu bapak Noviar, Ketua RT 01 yaitu bapak Dasril dan Ketua RT 04 yaitu bapak Iwan budiawan.
Tidak hanya itu, kegiatan pendirian posko PPKM juga dihadiri oleh Babinsa Taman Baloi yaitu saudara Marzen Tanjung, Babinsa Baloi Permai yaitu saudara Suratmin, Babinsa Sungai Panas yaitu Sertu Bp Nababan, Babinsa Belian yaitu saudara Santoso, Babinkhtibmas Taman Baloi yaitu Brigadir Yusrizal dan Babinkhntibmas Sungai Panas yaitu Aiptu Irwanto.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Batam Kota, AKP Nadya dalam kata sambutannya menyampaikan, Sesuai instruksi Mendagri No. 02 Tahun 2021 dan surat edaran Walikota Batam No. 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19, dan diharap seluruh elemen masyarakat turut andil agar wabah Covid-19 ini segera dapat diatasi secara bersama-sama.







