“Semoga dengan berdirinya pos PPKM di perumahan Marchelia ini setiap ada kasus Covid-19 dapat ditangani secara cepat dengan konsep 3T yaitu testing, tracing, treatment” himbaunya, Jumat (26/03/2021).
Disaat yang sama Babinsa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan pemerintah. Berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas agar terhindar dari Covid-19. terangnya.
Kegiatan pendirian posko PPKM di RW 09 Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga berakhir pada pukul 11.30 WIB selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Melly).







