LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 08 Lubuk Baja Kota, Koramil 01/BT, Serma Indra Surya dan Babinkamtibmas Bripka Danu S.E.W. melaksanakan Pembentukan Posko PPKM Skala Mikro sebagai upaya pencegahan Covid-19 di RT/RW 02/01, Kampung Utama Atas, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19.
PPKM Skala Mikro adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dimulai dari tingkat yang paling bawah yaitu RT/RW dengan melaksanakan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.
Dalam kesempatan ini Babinsa 08 dan Babinkamtibmas Lubuk Baja Kota menyampaikan dan berkoordinasi dengan ketua RT 02 agar lebih peduli lagi menghimbau warga untuk wajib pakai masker guna memutus mata rantai dari penyebaran virus covid-19.







