LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Sertu Ruslan bersama Bhabinkamtibmas Bengkong Laut, Melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Angkasa Shopping Center, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Angkasa Shopping Center kepada Pedagang serta Pengunjung pasar dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Penegakan protokol kesehatan pada kesempatan ini Babinsa menghimbau kepada pengunjung dan pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah kota Batam dengan 3M yaitu memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Aman, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19, harap Babinsa, Jumat (11/05/2021).







