Diduga Sarang Narkoba, Poldasu Gerebek dan Tangkap Direktur Karaoke Electra

LiputanToday.Com (Sumut) – Diduga menjadi tempat sarang peredaran Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengerebek tempat hiburan malam Karaoke Electra, di Komplek CBD Polonia, Blok G, No 50, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (27/8/2019) lalu, sekitar Pukul 11.30 WIB.

“Sebelumnya kita terlebih dahulu mendapat informasi kalau di situ banyak berlangsung peredaran narkoba,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Lanjut Hendri menjelaskan, Dalam penggerebekan ini, pihaknya turut menangkap Direktur Karaoke Electra, Sugianto alias Aliang (33), warga Komplek Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning, Medan.

Selain itu, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 butir pil ekstasi, happy five warna pink 9 butir, dan 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisi keytamin.