Abaikan Anjuran Pemerintah, Perselisihan Antara Pekerja VS PT. Torganda Sibisa di Gelar Pengadilan Negeri Medan

Saat awak media berusaha konfirmasi perihal tersebut terlihat para saksi ini bergegas meninggalkan ruang sidang dengan terburu-buru dan menghindar.

Gugatan para pekerja saat ini terdaftar dalam tujuh perkara dengan jumlah Penggugat sebanyak 24 orang. Sebelumnya juga tercatat ada puluhan hingga ratusan orang eks karyawan PT. Torganda menggugat dan dikabulkan oleh Pengadilan Medan.

Pemerintah pusat dan daerah telah melarang setiap warga untuk bepergian dari rumah kemanapun. Apalalagi sampai memasuki daerah zona merahvirus corona.Sebelumnya wilayah Pengadilan Medan sudah memasuki zona merah penyebaran covid-19, sehingga setiap orang yang datang dari zona merah harus di karantina selama 14 hari dan diawasi petugas medis dan dilakukan test medis. Kepulangan ketiga saksi ini dikhawatirkan menjadi carrier virus corona. Terlebih di tempat bekerja para saksi ini terdapat pekerja berjumlah sekitar 1.800 orang.