Akhirnya Tersangka Pembunuhan Sadis Dibekuk Polres Asahan

LiputanToday.com (Asahan) – Petugas Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Minggu (16/6) kemarin.

Tersangka yang diketahui bernama Den Fauji alias Aden (22) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ini, dibekuk Senin (17/6) sore di salah satu rumah kosong di sekitar kawasan rumah nya.

“Aden berhasil ditangkap dari hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Senin (17/6) sore sekitar Pukul 16.00 WIB, pihak keluarga Aden menghubungi anggota dan memberikan informasi bahwasanya pihak keluarga akan menyerahkan Aden kepada Polisi”, Ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol M. Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Mulyoto, saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Selasa (18/6).

Pelaku tega membunuh temannya sendiri yang bernama Riswansyah Efendi Siahan (28) warga Dusun VI, Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan karena pelaku sempat menggadaikan satu unit handphone dan 1 buah klewang berukuran sedang kurang lebih 1 meter panjangnya dan pelaku mau menebus kembali barang gadaian itu.

“Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang hasil gadaian itu dilebihkan sekitar Rp 200.000. Merasa tidak terima, pelaku mencari korban di tempat hiburan Keyboard (orgen tunggal). Pelaku yang datang bersama temannya itu kemudian bertemu dengan korban di warung Miso. Saat itu pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling tolak. Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau lalu melakukan pembunuhan tersebut”, Ungkap mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara tersebut.